Baubau, Sultra (ANTARA) - Tim ReVerifikasi data eks pengungsi Timor-Timur telah menyelesaikan proses pendataan ulang bagi penggungsi korban jajak pendapat Timor-Timur yang berdomisili di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), namun sampai saat ini dana bantuan untuk mereka sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga belum cair.
Menurut Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigragi Kota Baubau, Andy Nursin di Baubau, Senin, sejak Tim Reverifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Baubau menyelesaikan pendataannya, pihaknya telah mengirimkan data eks pengungsi hasil reverifikasi itu kepada gubernur Sultra dengan tembusan ke Dinas Sosial Sultra.
"Tim reverifikasi yang diberikan surat keputusan (SK) oleh Wali Kota Baubau sejak petengahan Oktober 2009 telah rampung, namun hingga saat ini belum ada informasi yang jelas kapan dana tersebut dicairkan," katanya.
Andy menambahkan, berdasarkan informasi terakhir dari Dinas Sosial Provinsi Sultra bahwa pencairan dana bantuan bagi eks pengungsi Timor Timur tersebut sementara tahap proses dari Menko Kesra RI.
Menurut Andy, hasil reverifikasi data eks pengungsi Timor Timur yang dilakukan pada Oktober 2009 berjumlah 1.500 orang atau berkurang dari data yang direkap oleh organisasi eks pengungsi Timor Timur berjumlah 3.000 orang lebih.
