Bandung (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Polda Jabar telah mencekal dua orang yang diduga sebagai penyandang dana pabrik sabu yang digerebek tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di Komplek Setiabudi, Kabupaten Bandung Barat.
Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, Selasa, mengatakan kedua orang yang dicekal tersebut berinisial Hr dan Oe. Mereka dicekal agar keduanya tidak melarikan diri keluar negeri.
"Identitas keduanya sudah diketahui bahkan foto keduanya pun akan disebar guna mempermudah penangkapan. Kita sudah mengajukan surat pencekalan pada imigrasi kedua tersangka ini," ungkap Nugroho, di Bandung.
Menurutnya, dua nama baru itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu Aleng, Ahok dan Alai.
"Semula kami mengira Aleng-lah pemilik pabrik itu. Tapi ternyata muncul dua nama tadi yaitu Hr dan OE. Jadi Aleng yang dipercaya keduanya untuk membuat sabu di rumah tinggalnya itu. Sementara peran Ahok dan Alai sebagai tenaga pembantu pembuatan sabu," pungkasnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini memberikan sejumlah dana kepada Aleng untuk menjalankan pabrik sabu dirumahnya Aleng.
Selain itu, hingga kini pihaknya terus melakukan pengejaran ke dua kota antara lain Jakarta dan Surabaya. Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan pemain lama dalam jaringan narkotika jenis sabu-sabu.
"Mereka awalnya pemakai dan meningkat menjadi bandar, setelah mengetahui cara-cara membuatnya. Mereka pun membuat pabrik sekala home industri dengan kedok di perumahan yang jarang dilewati penduduk," ungkap Nugroho.
Nugroho mengungkapkan, bahan-bahan yang diperoleh pun sangat mudah dibeli di pasar gelap dengan cara ilegal. Kemudian, lanjutnya, keuntungan pembuatan sabu ini sangat menggiurkan.
"Untuk satu kilogram sabu yang dijual hampir Rp1 milliar itu hanya membutuhkan modal tak lebih dari Rp40 juta," ungkapnya.
Bahan utama yang digunakan, paparnya, yaitu Perkusor, sama dengan bahan pembuat obat batuk yang beredar dipasaran. Produk sabu racikan Aleng itu baru diedarkan di Bali dan Medan.
"Pabrik tersebut baru beroperasi tiga bulan dan telah memproduksi 6 kg sabu. Semuanya dikirim ke luar Jabar yaitu Bali dan Medan," paparnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kamar di Setiabudi Regency, Bandung, Jawa Barat yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan psikotropika jenis sabu. Di tempat tersebut, polisi menahan taga tersangka pada Rabu (5/11) lalu.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 300 kg bahan baku cair dan 1,5 kg sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita peralatan pembuat sabu seperti prekusor.
