Kajati : Buktikan Kalau di Banten Ada Markus

Kajati : Buktikan Kalau di Banten Ada Markus

Serang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Abdul Wahab Hasibuan menantang anggota DPR RI dari PPP dan juga tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp200 miliar, Dimyati Natakusumah, untuk membuktikan jika di lingkungannya ada makelar kasus (markus).

"Buktikan, kalau di lingkungan kami (Kejati Banten) ada markus,langsung saja tunjuk hidungnya, " kata Abdul Wahab di Serang, Senin.

Keterangan tersebut diungkapkan Kajati Banten menyikapi pernyataan mantan Bupati Pandeglang yang sekarang menjadi anggota DPR RI 2004-2009, dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji dan jajarannya di Gedung DPR.

Menurut Abdul Wahab, pernyataan Dimyati dalam Raker tersebut dinilai salah tempat, sebab Dimyati menyampaikan perkara pribadinya.

"Itukan perkara pribadi, kalau bisa Dimyati tunjukkan pada saya, siapa markus yang ada di Kejati Banten, " tegasnya.

Ia juga mengatakan, perihal pernyataan Dimyati yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar dihadapan Jaksa Agung, yang menyatakan dirinya tak bersalah, itu adalah haknya.

Sebab perkara yang menimpa anggota DPR RI dari PPP yang juga pernah terlibat dalam kasus asusila sudah dalam tahap P21.

"Silahkan mau ngomong apa, itu haknya dia (Dimyati)," kata Abdul Wahab dengan nada tinggi.

Bahkan, lanjut Abdul Wahab, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dimyati untuk kali ketiga. Sebab tidak ada halangan bagi pihak kejaksaan untuk memanggil DImyati meskipun dia anggota DPR RI.

"Pada waktu perkara terjadi, dia Bupati Pandeglang, bukan anggota DPR, jadi tidak ada halangan, " terangnya.

Sementara itu, sebagian besar jaksa di lingkungan Kajati sejak pagi hingga siang hari menyaksikan Raker Komisi III dengan Kejagung yang disiarkan oleh hampir di stasiun TV.

Bahkan, suasana lingkungan Kejati Banten nampak lengang, hal itu disebabkan mereka berada dalam ruangannya untuk menyaksikan raker yang membahas perkara Bibit dan Cahndra, dua orang pimpinan nonaktif Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel Terkait