Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bathoegana mengatakan, hak angket adalah senjata pamungkas anggota dewan sehingga hendaknya jangan sering digunakan.
"Selama ini penggunaan hak angket di dewan, belum ada yang berjalan mulus," kata Sutan Bathoegana di Jakarta, Sabtu, menanggapi usul hak angket kasus Bank Century yang ajukan anggota DPR dari tujuh fraksi.
Dikatakannya, jika usul hak angket terhadap Bank Century yang diajukan sejumlah dewan tanpa persiapan, maka hasilnya juga bisa tidak mulus.
Menurut dia, sikap Fraksi Partai Demokrat DPR terhadap persoalan Bank Century masih tetap yakni menunggu laporan audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Fraksi Demokrat tidak mau ikut-ikutan menggunakan hak angket, karena menghargai proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK," katanya.
Dikatakannya, setelah ada laporan final hasil investigasi BPK terhadap Bank Century, baru Fraksi Partai Demokrat menentukan sikap politiknya.
Saat ini, katanya, kasus Bank Century belum jelas apakah ada keuangan negara yang dirugikan atau tidak, karena BPK masih bekerja melakukan audit.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, anggota DPR dari tujuh fraksi mengajukan usul hak angket untuk mengungkap dugaan kerugian keuangan negara Rp6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada Bank Century.
Melalui hak angket ini, katanya, para pengusul ingin mengungkap bagaimana kebijakan aliran dana dari pemerintah ke Bank Century, siapa yang bertanggung jawab, serta kemana saja aliran dana tersebut.
Menurut dia, surat usulan hak angket tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, pada Kamis (12/11), yang diterima Ketua DPR Marzukie Ali.
"Usulan tersebut sudah dibahas di tingkat pimpinan DPR dan dijadwalkan akan dibahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) pada Selasa (17/11)," kata Gayus.
Setelah disetujui dalam Rapat Bamus, kata dia, usul hak angket ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.