Menteri Minta Pemerintah Aceh Aktifkan Lahan Tidur

Menteri Minta Pemerintah Aceh Aktifkan Lahan Tidur

Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), Mustafa Abubakar, minta Pemerintah Aceh mengaktifkan kembali lahan tidur sehingga bisa diserahkan bagi pemberdayaan para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya sudah katakan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bagaimana kalau Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah terlalu lama tidur supaya bisa diaktifkan kembali," katanya di Banda Aceh, Jumat (13/11) malam.

Usai peluncuran buku "Berani Tidak Populer" miliknya itu, ditambahkan atau HGU-HGU yang sudah lama tidak dioperasikan itu kemudian diberi batas waktu, kalau tidak maka bisa dicabut.

"Kalau HGU-HGU tersebut dicabut, maka bisa dikaitkan dengan PT Perkebunan Nasional (PTPN) untuk menjadi plasma. Manakala konsep plasma itu bisa berjalan maka prioritas diberikan kepada mantan-mantan GAM/kombantan," katanya menjelaskan.

Sehingga, tambah Mustafa Abubakar, di lahan-lahan tersebut bisa dikembangkan berbagai tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, kakao dan karet atau komoditas lainnya yang cocok di Aceh.

Sementara itu, Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah, menyatakan kondisi ekonomi sebagian mantan kombatan GAM hingga kini masih memprihatinkan.

"Keprihatinan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan berbagai upaya, termasuk pemerintah agar mereka (mantan GAM) itu bisa memberdayakan ekonominya," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasbi Abdullah, mengharapkan semua elemen khususnya pemerintah untuk memperjuangkan agar mantan kombatan GAM tersebut memperoleh lapangan kerja.

"Harus ada perjuangan bersama untuk mengakomodasi bagi pembukaan lapangan kerja di Aceh, terutama sektor perkebunan bagi mantan kombatan tersebut," katanya.

Artikel Terkait