Sebagai kota besar, Surabaya merupakan salah satu jujugan bagi produsen maupun pengedar narkoba. Itu dibuktikan banyaknya kasus pabrik shabu-shabu atau pengiriman narkotika baik melalui bandara, terminal maupun stasiun diungkap.
Untuk mencegah menyebarnya peredaran narkoba, Polwiltabes Surabaya gelar operasi Madat Baya. Operasi pemberantasan narkoba itu efektif digelar selama 20 hari dimulai hari ini.
"Ada 4 hal untuk kasus narkoba. Pencegatan, pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie dalam sambutannya gelar pasukan dan latihan pra operasi Madat Baya 2009 di Gedung Sasana Bhara Wira Mapolwiltabes Surabaya, Kamis (5/11/2009).
Pencegatan, kata Ronnie, bisa dilakukan dengan mengawasi jalur-jalur transportasi. Pencegahan dilakukan melalui penyuluhan. Penindakan dilakukan dengan operasi dan rehabilitasi dilakukan dengan cara menyembuhkan pengguna narkoba.
Selain jalur transportasi, pengawasan dan operasi juga akan dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir sering menjadi tempat beredarnya narkoba.
"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota/Kabupaten (BNK) untuk Madat Baya ini," tambah Ronnie.
Mengenai target, Ronnie mengatakan masing-masing polres setidaknya harus bisa mengungkap 2 kasus dengan Target Operasi (TO) mereka. Sedangkan polsek bisa mengimbanginya dengan melakukan razia atau penyuluhan. "Kalau bisa lebih dari itu, malah bagus," tandas Ronnie.
