Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda

Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda

Sidang disiplin lanjutan terhadap AKBP Susanto yang diduga menggelapkan BB kasus bajing loncat senilai Rp 1,3 miliar masih belum dilakukan. Seorang saksi yang ada masih sakit, sehingga sidang belum bisa dilakukan.

"Saksi ada 6 orang, 3 orang sudah diperiksa, sisanya belum," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie kepada wartawan di mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/11/2009).

Sama seperti pernyataan sebelumnya, Ronnie mengatakan jika itu adalah sidang disiplin dan bukan sidang pidana penggelapan. Memang kasus itu, kata Ronnie,  yang mengetahui pertama kali adalah Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda.

"Tapi kalau siapa yang melaporkan saya nggak tahu. Coba tanyakan ke Propam Polda," tandas Ronnie.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim dinilai Ronny F Sompie hanya melakukan pelanggaran disiplin, bukan penggelapan barang bukti senilai Rp 1,3 miliar. Namun pelanggaran disiplin yang dilakukan saat di Polda Jatim itu pun juga tak disebutkan.

Namun dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelanggaran displin yang dilakukan Susanto karena melakukan kesalahan prosedur dalam menangani BB tersebut.

Sumber di lingkungan kepolisian mengatakan pada Februari 2009 lalu, Susanto yang masih menjabat sebagai Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus bajing loncat yang dilakukan tersangka Go Sing dan komplotannya.

Namun, setelah kasus tersebut sudah disidangkan dan para terdakwa sudah divonis, ternyata barang bukti yang disita, tidak diserahkan ke pemiliknya.