Sigit Haryo Ralat BAP Soal Perintah Antasari Untuk Habisi Nasrudin

Sigit Haryo Ralat BAP Soal Perintah Antasari Untuk Habisi Nasrudin

Sigit Haryo Wibisono meralat keterangannya dalam BAP yang menyatakan ada perintah dari eks Ketua KPK Antasari Azhar untuk menghabisi nyawa Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Sudah saya cabut keterangan itu, ada pemeriksaan lagi 15 Juli didampingi dua kuasa hukum," ujar Sigit dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (5/11/2009).

"Apa alasan saudara saksi mencabut keterangan tersebut?" tanya majelis hakim.

"Yang saya maksud perintah Pak Antasari bukan hilangkan nyawa tetapi teror. Saat itu saya juga tertekan mengatakan ini," kilah Sigit.

Jaksa Penuntut Umum langsung mencecar pertanyaan kepada Sigit untuk menjelaskan maksud perkataan Antasari yang meminta agar Nasrudin diamankan. "Dalam BAP Anda sempat katakan maksud kata amankan adalah untuk menghilangkan nyawa Nasrudin," kata Jaksa.

Alasannya, karena Nasrudin sudah sangat mengganggu kehidupan Antasari dan keluarga dengan teror-terornya yang semakin hari semakin memuncak. "Anda katakan yang memiliki kepentingan adalah Antasari karena keluarganya merasa diganggu oleh Nasrudin," ungkap Jaksa.

"Saya sudah diperiksa lagi tanggal 15 Juli 2009," kata Sigit.

Artikel Terkait