Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendesak Kapolri Jenderal BHD dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengundurkan diri. Langkah ini perlu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kedua pucuk pimpinan lembaga hukum ini kepada masyarakat.
"Secara etik ini sesuatu yang harus disikapi dengan mengundurkan diri," kata Lukman, menjawab pertanyaan wartawan mengenai status Kapolri dan Jaksa Agung terkait masalah Anggodo, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Menurut Lukman, Kapolri dan Jaksa Agung memiliki tanggungjawab yang besar terhadap segala hal yang terjadi di lembaganya. Menjadi berat pertanggungjawaban kepada masyarakat ketika anggota lembaga hukum ini ikut dalam pembicaraan Anggodo.
"Ini tanggungjawab moral kepada masyarakat," kata Lukman.
Mengapa harus sampai Kapolri dan Jaksa Agung dicopot? "Karena rentan, kendalinya sangat besar," jawab politisi PPP ini.