SBY terkesan tidak ingin main-main untuk melakukan pemberantasan mafia hukum. Selain masuk dalam program 100 harinya, SBY juga akan membuka layanan pengaduan melalui PO BOX 9949.
Namun seberapa efektifkah layanan pengaduan ini bagi pemberantasan mafia hukum yang telah bercokol di Indonesia. Mengingat sebelumnya SBY juga membuat program layanan sms pengaduan namun yang terjadi tidak efektif.
"Ini belum pernah dicoba oleh presiden-presiden sebelumnya. Ini inovasi baru untuk pemberantasan mafia hukum, ini bagian dari good governance," ujar pengamat kebijakan publik dan birokrasi, Syafuan Rozi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/11/2009).
Adanya layanan melalui pengaduan ke PO BOX 9949 Jakarta 10000 dengan kode 'Ganyang Mafia' ini merupakan sarana pengawasan langsung oleh presiden dari pengaduan masyarakat.
"Sebelumnya ada pengawasan melekat tapi tidak ada saluran langsung ke presiden. Ini saluran itu untuk masyarakat," tambah Syafuan.
Syafuan juga menegaskan agar masyarakat jangan pesimis dulu dengan inovasi SBY ini, perlu dicoba untuk tahu hasilnya.
"Kita uji dulu cara ini. Jangan terlalu pesimis, kita akan buktikan nanti seperti apa," pungkasnya.
