Pemerintah tak mau melakukan intervensi dalam mundurnya PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari konsorsium divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (11/11/2009).
"Tidak ada intervensi dari pemerintah pusat, Antam diberikan kesempatan bahkan Antam untuk business to business-nya dipersilakan, kita tidak ikut campur," tutur Hatta.
Hatta mengatakan, dirinya belum mengetahui batalnya Antam membeli saham divestasi Newmont bersama konsorsium Pemda NTB dan Multicapital. "Nanti saya tanya Menteri ESDM soal itu," ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan pemerintah menghormati proses berlangsungnya divestasi saham Newmont, apapun keputusan yang terjadi.
"Pemerintah harus adil kepada setiap investor, dengan memperhatikan tahapan-tahapan yang sudah menjadi keputusan arbitrase," ujar Darwin dalam pesan singkatnya kepada detikFinance.
Antam menyatakan minatnya bergabung dalam konsorsium untuk 31 persen saham Newmont. Dari jumlah tersebut Antam meminta 50 persen dan konsorsium Pemda NTB dan Multicapital 50 persen atau artinya masing-masing 15,5 persen. Namun Pemda NTB sebagai pemimpin konsorsium tidak mengabulkan niat Antam tersebut.
Pemda NTB sebagai pemimpin untuk pembelian saham hanya menawarkan kepada Antam 37,5 persen saham divestasi Newmont tahun 2006-2010, 25 persen Pemda, dan
37,5 persen multicapital dari total 31%.
Dengan mundurnya Antam maka Multicapital anak usaha Bakrie Capital dan Bumi Resources (BUMI) mendapatkan jatah terbesar dari divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Multicapital akhirnya mendapatkan 75% dari 14% jatah divestasi Newmont tahun 2008 dan 2009.