Bathoegana: Jangan Sering Gunakan Hak Angket

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Sutan Bathoegana mengatakan, hak angket adalah senjata pamungkas anggota Dewan. Karena itu hendaknya jangan sering digunakan. "Penggunaan hak angket di Dewan, sebelumnya belum ada yang berjalan mulus," ucap Sutan di Jakarta, Sabtu (14/11).

Seperti diwartakan ANTARA, pernyataan Sutan ini menanggapi usul hak angket kasus Bank Century yang diajukan anggota DPR dari delapan fraksi. Menurut Sutan, jika usul hak angket terhadap Bank Century diajukan tanpa persiapan, maka hasilnya juga bisa tidak mulus [baca: Delapan Fraksi Dukung Hak Angket Bank Century].

Menurut Sutan, sikap Fraksi Partai Demokrat terhadap persoalan Bank Century adalah menunggu laporan final audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu, barulah menentukan sikap politik. "Fraksi Demokrat tidak mau ikut-ikutan menggunakan hak angket, karena menghargai proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK," kata Sutan.

Lebih jauh Sutan menyatakan, saat ini dalam kasus Bank Century belum diketahui secara jelas keuangan negara dirugikan atau tidak. Sebab, BPK masih bekerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, pengajuan usul hak angket untuk mengungkap dugaan kerugian keuangan negara Rp 6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada Bank Century. Menurut Gayus, hak angket ini bertujuan mengungkap secara jelas kebijakan aliran dana dari pemerintah ke Bank Century. Terutama, menguak orang yang bertanggung jawab serta aliran dana itu mengucur.

Gayus mengatakan pula, surat usulan hak angket sudah disampaikan kepada pimpinan DPR pada 12 November silam yang diterima Ketua DPR Marzukie Ali. "Usulan tersebut sudah dibahas di tingkat pimpinan DPR dan dijadwalkan akan dibahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) pada Selasa (17/11)," tutur Gayus.

Setelah disetujui dalam rapat Bamus, imbuh Gayus, usul hak angket ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Bila gol, maka akan dibentuk panitia khusus atau pansus.(AIS/ANS)

Artikel Terkait