Liputan6.com, Jakarta: Ketika semua berkomentar miring soal kasus Bank Century, dalam pandangan pengamat danareksa Yudi Purbaya kasus Bank Century diakui memang kompleks. Menurut dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/11), justru jika tidak diselamatkan akan sangat berpengaruh pada sistem perbankan pada umumnya saat itu.
Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kasus Bank Century sudah selesai dan diserahkan kepada DPR serta Presiden. Dalam laporan hasil audit tersebut banyak terdapat dugaan rekayasa dan pelanggaran dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya terdapat Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI) kemudian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang mengambil alih Bank Century. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan Ketua KSSK bersikukuh penetapan Bank Century sebagai bank gagal sehingga harus diselamatkan oleh LPS sudah memenuhi berbagai kriteria yang terukur. Sri Mulyani menjelaskan, audit terhadap akuntabilitas suatu kebijakan atau tindakan adalah memeriksa apakah tindakan yang diambil pemerintah mematuhi syarat-syarat: Apakah azas kesesuaian peraturan perundangan dipenuhi. Apakah azas kewenangan yang sah ada bagi pada pejabat dalam menentukan kebijakan dan keputusan Apakah keputusan memiliki azas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung jawab. Menurut Sri Mulyani saat penetapan Bank Century sebagai bank gagal pada 20-21 November 2008, KSSK telah memenuhi dan mematuhi ketiga persyaratan tersebut. Sri Mulyani menegaskan, informasi yang dipakai KSSK cukup lengkap dan telah memadai sebagai dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century dengan mengucurkan dana talangan Rp 6,7 triliun sudah sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. "Data yang disampaikan Bank Indonesia telah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai dasar KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," kata Menkeu, dalam jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11) [baca: Sri Mulyani Dukung Hak Angket Kasus Century].
PT PLN (persero) khususnya wilayah Jakarta dan Tangerang akan melakukan penambahan alat pendeteksi pengukur penjualan tenaga listrik dengan memakai Automatic Meter Reading /AMR. Diharapkan dengan penambahan alat AMR ini tingkat losses (kerugian) listrik di DKI Jakarta sekitarnya bisa dikurangi termasuk akibat tangan-tangan jahil.
Keputusan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) mengenai penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik sehingga harus diselamatkan bukan merupakan hal yang misterius. Semua keputusannya telah memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Keputusan penyelamatan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) yang diambil Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tidak melibatkan Presiden dan tidak memerlukan persetujuan Presiden.
Hal ini disampaikan oleh Mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
"Berdasarkan Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sektor Keuangan), dalam rangka bailout itu, secara peraturan memang tidak diharuskan meminta persetujuan Presiden dan pada saat itu memang tidak dimintakan karena dalam ruang lingkup KSSK," tutur Raden.
Raden mengatakan, KSSK juga tidak pernah menghubungi Presiden yang saat itu sedang berada di luar negeri, dalam mengambil keputusan bailout Bank Century.
"Tidak ada teleconference dengan Presiden, yang ada teleconference dengan Ibu Sri Mulyani karena beliau di Washington dalam rangka pertemuan G20 saat itu," jelasnya.
Jadi, pengambilan keputusan bailout Century pada 21 November 2008 tidak melibatkan Presiden sama sekali karena sudah diatur dalam Perppu JPSK.
"Presiden tidak kita libatkan dalam persetujuan tanggal 21 November 2008 karena itu wewenang KSSK. Jadi kita sama sekali tidak melibatkan," tegasnya.
Jepang mengincar beberapa pembangkit dalam proyek percepatan 10.000 Megawatt tahap II. Proyek-proyek listrik yang diincar umumnya yang berbasis energi bersih.
Mantan Koordinator Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) periode 1993-1995 Hartarto Sastrosoenarto mengakui keunggulan kompetitif negeri tirai bambu China dalam bidang industri dan perdagangan.
Menanggapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bailout Bank Century, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan sementara pemerintah.
Menurut Sri Mulyani penyelamatan Bank Century didasarkan oleh perkiraan dampak sistemik jika bank ini ditutup.
"Kalau lihat kondisi saat itu pada November 2008, dimana terjadi krisis keuangan global, maka penutupan Bank Century sesuai dengan akal sehat bisa menimbulkan efek berantai. Akan terjadi rush atau antrian bukan hanya pada Bank Century, tapi juga bank-bank lain, ada 23 peer bank dan sejumlah BPR yang punya masalah sama dengan Bank Century," tutur Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantornya, Jalan wahidin Raya, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Penutupan Bank Century pada saat krisis tersebut, dikatakan Sri Mulyani akan menimbulkan dampak menjalar kepada bank-bank lain dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai membangun jalan bebas hambatan (free way) yang menghubungkan 3 kota di Kaltim yaitu Balikpapan-Samarinda-Bontang dengan alokasi anggaran total Rp 8,2 triliun.