VIVAnews - Sebanyak 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah berhenti beroperasi. Seluruhnya ditutup lantaran menempati lahan di jalur hijau.
Penutupannya akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, di SPBU Semanggi besok, Minggu, 7 November 2009. Sedangkan penutupan dua SPBU lainnya ditangguhkan hingga akhir tahun.
Dua SPBU yang ditangguhkan penutupannya adalah SPBU milik Departemen Pertahanan di Jalan Tanah Abang Timur (786 meter persegi) dan SPBU milik Kodam V Jaya/Mabes TNI di Jalan DR Wahidin (1.000 meter persegi). Penangguhan dilakukan lamtaran kontrak kerja baru habis pada akhir tahun. "Dua SPBU ini bukan untuk umum," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ery Basworo.
Penutupan SPBU ini mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 75 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Penertiban dan Refungsionalisasi SPBU yang beroperasi di 27 lokasi jalur hijau dan damija (daerah milik jalan) serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2005 tentang Larangan Mengeluarkan Rekomendasi, Izin dan Perpanjangan Izin SPBU yang berada di jalur hijau/taman.
Seluruh lahan bekas SPBU ini akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau. Lahan seluas 4 hektare yang terbagi di 27 titik ini akan dibangun taman interaktif mulai 2010 mendatang.
