VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dipilih menjadi ketua delegasi pemerintah RI dalam konferensi antikorupsi PBB yang digelar di Doha, Qatar.
"Padahal KPK selama ini merupakan ujung tombak dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Rabu 11 November 2009.
Adnan menjelaskan, delegasi Indonesia dalam konferensi antikorupsi ini berjumlah 46 orang. Namun, pemerintah Indonesia justru menunjuk Deputi Polhukam Bappenas, Bambang Sutetjo, sebagai ketua delegasi. KPK sendiri diwakili oleh Mas Achmad Santosa dan M Jasin.
"Demikian pula posisi tempat duduk perwakilan RI, KPK berada paling belakang diantara anggota delegasi Pemerintah RI lainnya," jelasnya. Adnan juga menyayangkan tindakan tersebut, "Mengingat Konferensi UNCAC memiliki posisi strategis dalam mendorong perbaikan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia."
Menurut Adnan, akibat posisi tersebut, pandangan umum yang disampaikan Ketua Delegasi Pemerintah RI mengenai perkembangan implementasi prinsip-prinsip UNCAC di dalam negeri juga sangat konservatif.
Menurut Zainal Arifin Muchtar, Direktur PUKAT yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia dan memantau langsung konferensi, materi yang disampaikan delegasi RI banyak yang keluar dari fakta sebenarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Zainal, dinilai tidak jujur dalam menjelaskan perkembangan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Zainal menyebut, diantara berbagai persoalan yang tidak disampaikan secara terbuka adalah isu pelemahan dan kriminalisasi KPK, buruknya koordinasi dalam agenda pemberantasan korupsi dalam negeri, terutama antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
