VIVAnews - Tim Pencari Fakta kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, hari ini memanggil Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan JAMIntel Wisnu Subroto.
"Pak Ritonga jam 1 siang dan Pak Wisnu jam 2 siang," kata Juru Bicara Tim 8, Anies Baswedan, Selasa 10 November 2009.
Pemeriksaan terhadap Ritonga dan Wisnu sebenarnya diagendakan Senin kemarin. Namun, tim delapan batal memeriksa mereka.
Nama Wisnu dan Ritonga disebut-sebut dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang. Bahkan adik buronan korupsi Anggoro Widjojo itu diketahui sempat berhubungan dengan Wisnu Subroto.
Sebelumnya tim delapan sudah mengeluarkan kesimpulan sementara terkait kasus yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Dalam kesimpulan sementaranya, Tim Delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.
