Tim 8 Panggil Ade Rahardja dan Bambang

Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah

VIVAnews - Tim Pencari Fakta kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, berencana memanggil Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Pol Ade Rahardja. Tim juga memanggil mantan Direktur Penyidikan KPK, Komisaris Besar Pol Bambang Widayatmo.

Menurut Juru Bicara Tim 8, Anies Baswedan, pemeriksaan terhadap pejabat KPK ini akan dimulai pukul 15.00, Rabu 11 November 2009. "Pak Ade jam 3 dan Pak Bambang jam 4," kata Anies.

Nama Ade Rahardja disebut-sebut Ary Muladi saat pemeriksaan 11 Juli 2009. Ary menyebut bahwa Ade Rahardja menjadi penghubung dalam memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun belakangan, keterangan 11 Juli ini dicabut Ary Muladi.

Nama Bambang juga disebut Ary Muladi dalam pemeriksaan 11 Juli 2009. Bambang disebut menerima Rp 1 miliar. Namun, keterangan 11 Juli 2009 itu kini sudah dicabut Ary Muladi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

Artikel Terkait